Kelurahan Talangsemut adalah salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Bukitkecil dan berasal dari pemekaran wilayah kelurahan 26 ilir, pada tahun 1996 kelurahan Talangsemut dibentuk sebagai Kelurahan Persiapan.
Pembentukan Kelurahan Talangsemut diawali dengan terbentuknya Kelurahan Persiapan Talangsemut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan No SK 783/Sk/1995 tanggal 2 Oktober 1995.Untuk meningkatkan pelayanan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan No 26/KPTS/I.a/1997 tanggal 13 Februrari 1997 Kelurahan Persiapan Talangsemut disetujui dan disahkan menjadi Kelurahan Definitve.
Kelurahan Talangsemut memiliki luas wilayah kurang lebih 44 km2 yang terdiri dari daratan yang sebagian besar area permukiman, perkantoran, pertokoan, hotel dan rumah sakit pemerintah. Terdapat dua anak sungai dan satu sungai besar yang melewati wilayah Kelurahan Talangsemut.
Batas-batas Kelurahan Talangsemut adalah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Kelurahan 26 Ilir
2. Sebelah Selatan : Kelurahan 29 Ilir
3. Sebelah Barat : Kelurahan 30 Ilir
4. Sebelah Timur : Kelurahan 22 Ilir
Data 30 Juni 2022 penduduk Kelurahan Talangsemut berjumlah 6.419 jiwa yang terdiri dari 3.133 orang aki-laki dan 3.286 orang perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.974 KK.
Berikut ini kami sampaikan data perkembangan jumlah penduduk di Kelurahan Talangsemut Kecamatan Bukitkecil Kota Palembang pada bulan Juni tahun 2022
JUMLAH PENDUDUK |
6.399 |
JUMLAH KK |
1.974 |
PERPINDAHAN PENDUDUK |
46 |
JUMLAH MENINGGAL |
39 |
PERUBAHAN DATA |
4.161 |
WAJIB KTP |
4.720 |
JUMLAH PERANGKAT KELURAHAN
PEMBINAAN RT DAN RW
KEAMANAN KELURAHAN
KONDISI SOSIAL EKONOMI
Kondisi sosial ekonomi Kelurahan Talangsemut terletak di Pusat Kota Palembang dengan pertambahan penduduk cenderung meningkat di karenakan adanya urbanisasi dan sebagian besar penduduk Kelurahan Talangsemut bermata pencarian Pengawai Negeri Sipil dan pedagang, dll. Data keadaan mata pencaharian Kelurahan Talangsemut pada bulan Juni 2022 sebagai berikut :
No |
Pekerjaan |
Jumlah (Jiwa) |
1 |
Belum/tidak bekerja |
1.966 |
2 |
Aparatur pejabat negara |
223 |
3 |
Tenaga pengajar |
43 |
4 |
Wiraswasta |
1.673 |
5 |
Pertanian dan peternakan |
6 |
6 |
Nelayan |
1 |
7 |
Agama dan kepercayaan |
8 |
8 |
Pelajar dan mahasiswa |
1.052 |
9 |
Tenaga kesehatan |
27 |
10 |
Pensiunan |
47 |
11 |
Pekerja lainya |
1.353 |
Dengan beberapa Potensi Unggulan di Kelurahan Talangsemut adalah sebagai berikut :
KONDISI KEAGAMAAN
Kehidupan beragama dan keyakinan penduduk Kelurahan Talangsemut cukup beragam, namun kehidupan umat beragama di Kelurahan Talangsemut cukup rukun dan harmonis. Hal ini dibuktikan dengan adanya sikap saling menghormati antar sesama umat beragama di Kelurahan Talangsemut, berikut data penduduk berdasarkan agama dan keyakinan pada bulan Juni 2022 :
NO |
DATA PENDUDUK BERDASARKAN AGAMA |
L+ P |
1 |
Islam |
6206 |
2 |
Kristen |
45 |
3 |
Katholik |
81 |
4 |
Hindu |
5 |
5 |
Budha |
62 |
6 |
Konghucu |
0 |
|
TOTAL |
6399 |
KONDISI SARANA DAN PRASARANA UMUM
Sarana dan prasarana pembangunan merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang cukup penting dalam mendukung roda pemerintahan di suatu wilayah. Adapun jenis sarana dan prasrana pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Talangsemut dapat kita bagi dalam beberapa bidang sebagai berikut :
1. Bidang Keagamaan
Di Kelurahan Talangsemut mempunyai tempat -tempat ibadah, yaitu :
2. Kegiatan Keagamaan
3. Bidang pendidikan
Di Kelurahan Talangsemut mempunyai tempat – tempat pendidikan sebagai berikut :
Negeri : 1
Swasta : 0
Negeri : 0
Swasta : 3
Negeri : 1
Swasta : 3
Negeri : -
Swasta : 4
Negeri : 0
Swasta : 7
Bidang Kesehatan
Prasarana kesehatan yang berada di Wilayah Kelurahan Talangsemut, yaitu :
Bidang olahraga
Prasarana olahraga yang berada di Kelurahan Talangsemut adalah sebagai berikut :
Organisasi